GridPop.ID - Kasus prostitusi online belakangan ini memang banyak disorot publik.
Kasus itupun semakin mendapat perhatian lantaran menyeret sejumlah nama publik figur di dunia hiburan.
Sederet artis pun telah berhasil di ringkus pihak kepolisian bersama beberapa mucikari lainnya.
Bahkan, beberapa diantaranya sudah menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Sedang beberapa lainnya masih dalam proses persidangan.
Namun baru-baru ini kepolisian mengumumkan bahwa pihaknya kembali berhasil meringkus oknum-oknum yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Mengejutkannya, dua diantaranya adalah wanita yang berprofesi sebagai artis atau selebritis.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," pungkas Paksi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPolisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis