Find Us On Social Media :

Amankan 7 Koper Berisi Uang Korupsi Bansos Covid-19, KPK Berhasil Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara!

By Arif B,None, Minggu, 6 Desember 2020 | 14:40 WIB

Penyidik KPK tunjukkan bukti kasus korupsi bansos Covid-19

GridPop.ID - Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 terus digodok KPK.

Uang panas sebanyak Rp 14,5 miliar telah berhasil diamankan KPK dari hasil OTT Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang yang terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Baca Juga: Menyoal Hukuman Mati yang Mengancam Juliari Batubara, Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara: Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati Kalau....

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK Ungkap Kronologi OTT Hingga Nominal Rupiah yang Diterima Mensos Juliari P Batubara

Kemudian, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.