Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
Sedangkan diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Wenny Bukamo tak sendiri. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, orang kepercayaan Wenny, yakni Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 16 orang, termasuk Wenny, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulHotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang Kini jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!