GridPop.ID - Lama tak terdengar kabarnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mengeluarkan komentar pedasnya terhadap pemerintahan di Ibu Kota.
Kali ini Basuki Tjahaja Purnama yang kini dipanggil BTP menyoroti kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, BTP menilai gaji dan tunjangan DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar nilainya.
Hal ini diketahui BTP dari anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang juga penah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat sebagai Gubernur.
"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok seperti yang dikutip dari kanal Youtube pribadinya Panggil Saya BTP (6/12/2020).
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.
Suami Puput Nastiti Devi itu menilai bahwa anggota DPRD tak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan di masa pandemi saat ini.
"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.
Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.
"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.
Ima pun menjelaskan tak ada kenaikan gaji bagi para anggota dewan tersebut.