Find Us On Social Media :

Emosinya Kembali Terpancing hingga Sentil DPRD Ibu Kota yang Tunjangan Rumahnya Capai Angka Rp 110 Juta, BTP Buka Suara: Saya Ngamuk Baca Itu

By Andriana Oky, Senin, 7 Desember 2020 | 18:30 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias BTP atau Ahok.

Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala? Bisa Saja Jadi Gejala Kolesterol Naik, Simak 3 Kondisi Kesehatan Ini Sebelum Terlambat!

Kembali melansir dari Kompas.com yang masih mengutip tayangan yang sama, Ahok sempat meminta Ima membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan.

Dijelaskan Ima, dalam sebulan ia mendapat gaji dan tunjangan sebesar Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.

Baca Juga: Kian Santer Dijodohkan, Denny Darko Ramal Artis Cantik Ini Bisa Obati Sifat Playboy Sang Lady Killer Ariel NOAH

Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017. "Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.