Find Us On Social Media :

Terjerat 3 Pasal Sekaligus karena Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

By None, Rabu, 9 Desember 2020 | 06:15 WIB

Catherine Wilson saat memberikan permintaan maaf usai ditangkap

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat pada 17 November 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Nikahi Pria Jepang, Luna Maya Justru Didoakan Berjodoh dengan Sahabat Raffi Ahmad Ini karena Kepergok Tengah Kompak Bersama

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara'