“Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini. Saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut. Sebelumnya, Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam. “Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020) sore.
Baca Juga: Jokowi, Iriana, dan Kahiyang Sudah Dipastikan Tidak Akan Ikut Coblosan Pilkada Solo, Ini Alasannya!Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan paper clip sabu habis pakai. “Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi. Iyut sudah menggunakan sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam. Selama ini Iyut menggunakan sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki. Iyut membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.