Iyut juga ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Maret 2011, anggota Bareskrim Polri menangkap Iyut karena kedapatan menggunakan sabu. Iyut ditangkap di Hotel Penthouse kamar nomor 208, di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB.Kepala Bagian Penerangan Umum Polri saat itu, Kombes Boy Rafli Amar, membenarkan penangkapan IBS dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: Pantas Tetap Langsing Meski Sudah Miliki 3 Anak, Ternyata Nia Ramadhani Hanya Makan Ini Selama 5 Bulan Usai Lahiran: It Works, Beneran"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu. Iyut direkomendasikan berdasarkan hasil assesment Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.Iyut dinyatakan sebagai pengguna tingkat sedang. Tempat rehabilitasi Iyut belum ditentukan antara RSKO Cibubur atau Lido. Polres Jakarta Selatan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk tempat rehabilitasi Iyut dengan instansi terkait. GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terlibat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet: Saya Tidak Munafik, Ini yang Kedua Kali...