GridPop.ID - Indonesia kini masih dalam masa darurat pandemi Covid-19. Pasalnya jumlah kasus per hari mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.Dengan adanya fenomena ini, pemerintah diharuskan untuk menarik rem darurat agar kasus bisa terkendali atau bahkan menurun. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan mengeluarkan pesyaratan baru bagi masyarakat yang hendak berpergian ke luar kota.
Baca Juga: Virus Makin Berkembang dari Hari ke Hari, Berikut 4 Gejala Baru Infeksi Covid-19 yang Tak Umum, Kenali Sekarang Juga Agar Tak KecolonganDikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen. " Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut.Lalu, apakah perbedaan dari rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes?