Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.
Baca Juga: Sering Disiksa Lantaran Tak Bisa Berikan Keturunan, Suami Tega Serahkan Istri pada Temannya untuk Diperkosa Beramai-ramaiSejak dirinya mendekam dalam penjara, kabar Syekh Puji dan istri mudanya tersebut tak lagi menjadi sorotan.Kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.Rupanya pernikahan yang dulu sempat membuat ramai dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka.Justru masih bertahan dengan penuh keharmonisan dan kasih sayang.Bahkan Syekh Puji dan Ulfa gadis 12 tahun itu sudah memiliki 2 anak dari hasil asmara mereka.