Find Us On Social Media :

Ini Penjelasan Tak Disangka-sangka Kemenkop UKM Soal Beberapa Anggota Keluarga dalam Satu KK yang Semuanya Menerima Bansos UMKM Rp 2,4 Juta

By Arif B,None, Minggu, 27 Desember 2020 | 05:00 WIB

Ini Penjelasan Tak Disangka-sangka Kemenkop UKM Soal Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK yang Semuanya Menerima Bansos UMKM Rp 2,4 Juta

Penjelasan Kemenkop UKM

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan, beberapa atau bahkan semua anggota keluarga dalam 1 KK bisa saja menerima BLT UMKM.

Syaratnya adalah masing-masing anggota keluarga tersebut wajib memiliki usaha yang berbeda dari anggota keluarganya yang lain.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi, Begini Kabar Dewi Sandra Usai Tak Muncul Lagi di Layar Kaca, Pilih Tekuni Bisnis Camilan Menggiurkan Ini Bersama Suami

Hanya saja, lanjut Hanung, untuk golongan ini tidak akan menjadi prioritasnya dikarenakan ada beberapa alasan.

"Karena dana juga terbatas, lalu masyarakat lain yang membutuhkan bantuan ini masih sangat banyak ya. Maka dari itu tidak kita prioritaskan," kata Hanung kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/12/2020).

Di satu sisi, tutur Hanung, pihaknya juga tidak mengatur apakah beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 KK boleh menerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Tanpa Basa-basi, Elly Sugigi Sebut Kiwil dan Eva Belisima Hanya Settingan hingga Tak Ragu Kuliti Masa Lalu Istri Kedua Kiwil: Aku Kenal Sama Eva...

Pihaknya berharap penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dapat tersalur secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesempatan ini, Hanung juga mengaku bahwa pihaknya sedikit mengalami kesulitan ketika harus menyaring satu per satu penerima bantuan ini.

"Kalau kita tidak bisa mendeteksi dan akhirnya lolos dapat bantuan, ya sudah enggak apa-apa karena juga enggak melanggar peraturan," jelasnya.