Find Us On Social Media :

Ini Penjelasan Tak Disangka-sangka Kemenkop UKM Soal Beberapa Anggota Keluarga dalam Satu KK yang Semuanya Menerima Bansos UMKM Rp 2,4 Juta

By Arif B,None, Minggu, 27 Desember 2020 | 05:00 WIB

Ini Penjelasan Tak Disangka-sangka Kemenkop UKM Soal Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK yang Semuanya Menerima Bansos UMKM Rp 2,4 Juta

GridPop.ID - Penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini selalu menimbulkan polemik dalam masyarakat.

Seperti unggahan yang dibagikan oleh salah satu akun di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, Rabu (23/12/2020).

Pasalnya, unggahan tersebut mempertanyakan penerimaan bantuan sosial (bansos) UMKM Rp 2,4 juta yang diterima beberapa anggota keluarga dalam 1 KK.

Baca Juga: Curhat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Sirajuddin Mahmud Singgung Soal Penolakan Rumah Sakit Hingga Keterbatasan Obat: Tidak Ada yang Menerima Kita

Pengunggah menjelaskan bawa nama ayah dan ibunya masuk dalam daftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Kemudian ia bertanya, apakah boleh beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.

"Acc min.#ASKAssalamualaikum. Izin bertanya suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah bisa suami istri yg masih dalam 1 KK menerima bantuan tersebut?," tulisnya.

Baca Juga: Dinasehati Nathalie Holscher Gegara Hal Ini, Putra Bontot Sule: Bunda Juga Atur-atur Hidup Aku

Sontak saja unggahan ini menuai banyak komentar dari warganet.

Per Jumat (25/12/2020) sore saja sudah ada ratusan warganet yang berkomentar.

Lalu, bagaimana respon Kemenkop UMKM?