“Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli sebuah aquarium,” kata Edo, panggilan akrab Edi Susanto, Selasa (29/12/2020).
Ternyata aquarium yang diminati Yoga sudah dibeli orang lain.
Yoga kemudian bermaksud membeli aquarium lain.
Ia meminta Rodiyawati agar mau mengantarkannya mencari aquarium.
“Korban menolak ajakan tersangka ini. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
Yoga mengaku memukul Rodiyawati dua kali.
Namun, Rodiyawati mengaku mendapat empat pukulan dari Yoga.
Akibat kekerasan ini Rodiyawati mengalami lebam pada kening, bibir bengkak, dan luka gores di bagian telinga.
“Korban melapor ke Polsek Sumbergempol setelah mendapat kekerasan dari tersangka,” sambung Edo.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rodiyawati dengan melakukan penyelidikan.