Find Us On Social Media :

Gegara Tolak Ajakan Temani Beli Aquarium, Wanita di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Oleh sang Kekasih

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 30 Desember 2020 | 12:20 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Namun di tengah upaya polisi mengumpulkan alat bukti, Yoga menyerahkan diri.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Sumbergempol pun meminta keterangannya dan melakukan gelar perkara.

“Dari hasil gelar perkara, perbuatan YG (Yoga) telah memenuhi unsur pidana,” tegas Edo.

Secara resmi Yoga dijadikan tersangka dan menjalani penahanan pada Senin (28/12/2020).

Kepada penyidik yang memeriksanya, Yoga mengaku khilaf hingga tega memukul mantan kekasihnya itu.

Baca Juga: Maia Estianty Sebut Judika Tukang Sombong Lantaran Pernah Lakukan Ini pada Salah Satu Kontestan Indonesian Idol: Mahal Soalnya

Ia juga mengaku punya masalah dengan perilakunya, karena sangat mudah emosi.

Saat kemauannya ditolak Rodiyawati, emosinya meluap hingga dilampiaskan dengan jalan kekerasan.

“Sejumlah saksi yang kami minta keterangan juga membenarkan, bahwa tersangka ini mudah marah,” ungkap Edo.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, sebelum kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Baca Juga: Tegar Tampil Seorang Diri di Depan Tamu Undangan, Mempelai Wanita Ini Curhat Kondisi sang Suami Jelang Resepsi Hingga Bikin Semua Orang Terenyuh: Semoga Kita Bertemu di Surganya Allah...

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Tulungagung Aniaya Mantan Kekasih Akibat Menolak Ajakan Cari Akuarium