Kami juga meringkus 1 mucikari," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau melalu pesan singkatnya pada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Pelaku diringkus pada Selasa (29/12/2020) di kediaman masing-masing.
Menurut Kasat Reskrim, laporan pemerkosaan anak bawah umur dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Kepahiang.
Polisi bergerak cepat meringkus 4 pelaku pemerkosaan dan 1 orang mucikari berjenis kelamin perempuan.
"Untuk mucikarinya masih kami lakukan pengembangan pemeriksaan," sambung Kasat Reskrim.
Kronologi kejadian, menurut Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau, bermula laporan ibu korban yang mencari anaknya hilang sekitar sehari.
Korban ditemukan di salah satu rumah pelaku.