Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan catatan para pekerja tersebut haruslah yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021