Find Us On Social Media :

Vaksinasi Gratis Siap Dilaksanakan, Mulai Hari Ini Pemerintah Akan Kirim SMS ke Para Penerima Vaksin Covid-19

By Septiana Hapsari, Kamis, 31 Desember 2020 | 19:30 WIB

Vaksin Covid-19

Adapun 1,2 juta vaksin Sinovac yang didatangkan pada tahap pertama saat ini tengah menjalani uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan begitu sudah bisa dipastikan dalam waktu dekat vaksinasi akan segera dilaksanakan.

Berkaita dengan kabar tersebut, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pihaknya akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Baca Juga: Buat Sultan Andara Melongo, Intip Hunian Mewah Mantan Presenter Senior Ini di Selandia Baru, Tetap Pertahankan Nuansa Indonesia Meski Tinggal di Luar Negeri, Raffi Ahmad: Bagus Banget

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Jadi Janda Tajir Kekayaan Capai Rp 10 Miliar Meski Tak Jadi Dinikai Richard Kyle, Tak Disangka Jessica Iskandar Hanya Habiskan Segini untuk Biaya Hidup Per Minggu