Find Us On Social Media :

Vaksinasi Gratis Siap Dilaksanakan, Mulai Hari Ini Pemerintah Akan Kirim SMS ke Para Penerima Vaksin Covid-19

By Septiana Hapsari, Kamis, 31 Desember 2020 | 19:30 WIB

Vaksin Covid-19

GridPop.ID - Kabar gembira di penghujung tahun 2020 terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, vaksinasi gratis aka segera dilaksanakan.

Melansir dari Kompas.com, vaksin Covid-19 tahap dua sudah mendarat dengan selamat di Indonesia.

Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Tepati Janji, Presiden Jokowi Dipastikan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Januari 2021 Mendatang, Kepala Staff Kepresidenan Ungkap Soal Tanggal Pelaksanaannya

Vaksin dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di bandara sekitar kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Di bandara juga tampak kehadiran Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dilansir dari laman Flight Radar, pesawat Boeing 777-3U3(ER) dengan nomor registrasi PK GIJ itu berangkat dari Beijing di China pukul 06.07 waktu setempat.

Dengan kedatangan vaksin ini, total sudah 3 juta vaksin Sinovac berada di Indonesia.

Baca Juga: Niat Hati Datangi Istana Bogor untuk Ambil Bantuan Modal Kerja, Para Pelaku UMKM Malah Dibuat Kicep Saat Jokowi Tawarkan Vaksin Covid-19: Enggak Ada yang Mau? Takut Apa?

Adapun 1,2 juta vaksin Sinovac yang didatangkan pada tahap pertama saat ini tengah menjalani uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan begitu sudah bisa dipastikan dalam waktu dekat vaksinasi akan segera dilaksanakan.

Berkaita dengan kabar tersebut, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pihaknya akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Baca Juga: Buat Sultan Andara Melongo, Intip Hunian Mewah Mantan Presenter Senior Ini di Selandia Baru, Tetap Pertahankan Nuansa Indonesia Meski Tinggal di Luar Negeri, Raffi Ahmad: Bagus Banget

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Jadi Janda Tajir Kekayaan Capai Rp 10 Miliar Meski Tak Jadi Dinikai Richard Kyle, Tak Disangka Jessica Iskandar Hanya Habiskan Segini untuk Biaya Hidup Per Minggu

Salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Miliki Putri Semata Wayang Beranjak Dewasa Warisi Kharismanya, Ariel NOAH Berikan Aturan Ketat Ini Pada Alleia: Aturan Itu Musti Dipegang

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik Dari Tantenya hingga Miliki Otak Encer, Inilah Sosok Keponakan Maia Estianty yang Mampu Tamatkan Kuliah di ITB Kurang Dari 3 Tahun, Keakrabannya dengan Dul Jaelani Jadi Sorotan

GridPop.ID (*)