Find Us On Social Media :

Dapur Tetap Ngebul, Gisella Anastasia Masih Getol Endorse Meski Terjerat Kasus Video Syur, Segini Nominal Tarifnya dalam Sekali Posting

By Septiana Hapsari, Sabtu, 2 Januari 2021 | 08:20 WIB

Gisella Anastasia

Dengan pengakuan-pengakuan tersebut, Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Menjadi tersangka, membuat Gisel dalam posisi sulit.

Baca Juga: Hubungan Aurel dan Atta Dikabarkan Merenggang, Ibunda Sang Youtuber Pilih Tutup Mata Telinga Soal Asmara Putranya Khawatirkan Soal Hal Ini: Terus Terang Takut

Kini seater negeri seakan-akan memojokkan dan menghujatnya.

Banyak sekali komentar-komentar dari jari-jari netizen memenuhi akun media sosialnya.

Meski begitu, Gisel nampak begitu tenang dan tak bereaksi.

Baca Juga: Sempat Buat Ardi Bakrie Klepek-klepek Sebelum Nikahi Nia Ramadhani, Begini Kabar Manohara yang Tak Disangka, Rela Blusukan ke Hutan Demi Lakukan Hal Ini