GridPop.ID - Kasus video Syur yang menyerat nama Gisella Anastasia sudah menemukan titik terang.
Pasalnya Gisella Anastasia mengakui dala video berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Tak sendiri, pria berinisial MYD juga mengakui bahwa sosok pria dalam video adegan dewasa tersebut adalah dirinya.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Karena pengakuan tersebut, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar