Find Us On Social Media :

Simak Fakta Lengkap Program Vaksinasi Covid-19, Mulai dari Kriteria Calon Penerima Hingga Waktu Pelaksanaan!

By Arif B,None, Minggu, 3 Januari 2021 | 20:40 WIB

Vaksin Covid-19 Sinovac dinilai menjadi vaksin terlemah dibanding yang lainnya.

GridPop.ID - Vaksin Covid-19 yang dinanti-nantikan akhirnya sudah tersedia.

Sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia kemarin.

Yakni, 1,2 juta dosis pada awal Desember 2020 dan kemudian disusul 1,8 juta dosis lagi pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Langgeng Sampai 21 Tahun Meski Dulunya Nikah Tanpa Resepsi Mewah hingga Bulan Madu, Hunian Super Megah Bak Hotel Berbintang Jadi Bukti Kerja Keras Pasangan Artis Senior Ini

Pemerintah Indonesia sendiri bahkan sudah mentargetkan program vaksinasi mulai bulan Januari 2021 ini.

Dikatakan Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, program vaksinasi rencananya akan dilakukan dalam dua tahap.

Berikut rincian dan fakta lengkap program vaksinasi, mulai dari calon penerima tahap awal hingga ..

Baca Juga: 19 Tahun Diperistri Bule Tajir dengan Jabatan Mentereng, Isi Ruang Makan di Rumah Mewah Maudy Koesnaedi Bikin Mata Terbelalak

Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, di mana tahap awal diutamakan untuk mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.

Menurutnya, vaksinasi dilakukan pada tahap awal untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun.

"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Badung Saat Masih Muda, Desta Akui Nyaris Kehilangan Nyawa Lantaran Kebiasaan Ini: Tapi Untungnya Selamat

Pihaknya menambahkan, bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut.

Seperti tercantum dalam Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat data hasil uji klinis Tahap 3.

Sementara itu untuk proses vaksinasi bagi seseorang dengan komorbid masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Selama Ini Dikenal Baik Hati Bak Malaikat Kerap Bagi-bagi Uang, Pria Ini Justru Ungkap Sosok Asli Baim Wong hingga Himbau Raffi Ahmad untuk Hati-hati, Ada Apa?

Adapun kriteria komorbid terkendali saat ini belum dijelaskan, pihak Kemenkes masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli.

Selain itu, Kemenkes memperkirakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini dapat dimulai antara 15 sampai 25 Januari 2021.

Namun Nadia kembali menekankan, perkiraan dimulainya vaksinasi juga bergantung pada izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk tahap kedua vaksinasi dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022," lanjut dia.

Diketahui, pada tahap kedua ini vaksinasi ditujukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Di sisi lain, Kemenkes telah mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.

Baca Juga: Sang Kakak Kini Jadi Istri Bos Pertamina Gaji Suaminya Ratusan Juta Per Bulan, Intip Potret Penampilan Adik Kandung Puput Nastiti Devi yang Sangat Sederhana Ini

Adapun pengiriman SMS pemberitahuan tersebut dimulai sejak Kamis, (31/12/2020).

Mengenai program vaksinasi, Nadia mengungkapkan, SMS pemberitahuan tersebut merupakan SMS edukasi kepada calon penerima vaksin.

"Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran," ujar Nadia.

Baca Juga: Selama Ini Diketahui Hanya Miliki 3 Buah Hati, Amy Qanita Tiba-tiba Kenalkan Sosok Wanita yang Disebut Sebagai Anak Keempat, Raffi Ahmad: Jujur Ma, Rahasia Ini Harus Diungkap!

Selanjutnya, Kemenkes akan mengirimkan SMS pendaftaran berupa link untuk registrasi.Cara mengecek status penerima vaksin

Di sisi lain, mereka yang sudah menerima SMS edukasi atau merasa dalam kategori tenaga kesehatan dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id.

Berikut tata caranya:

1. Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini".

2. Kemudian pilih "Periksa".

3. Selanjutnya, masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda.

Baca Juga: Kerja Sambil Mabuk, Tukang Parkir di Lombok Tusuk Pengunjung Minimarket Karena Tak Diberi Uang Parkir, Begini Kondisi Korban Sekarang!

4. Masukkan kode captcha yang tersedia.

5. Klik "Selanjutnya"

6. Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS. Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19".

Namun apabila anda belum terdaftar sebagai penerima vaksin, maka akan muncul pemberitahuan: "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".

Baca Juga: Namanya Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Sandang Status Janda 2 Kali, Begini Kabar Artis Cantik Ini Sekarang, Sosok Suami Barunya yang 16 Tahun Lebih Tua Jadi Sorotan!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, 40,2 Juta Orang Akan Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama, Ini Rinciannya