GridPop.ID - JL, PT, dan DK hanya bisa menangis saat dipanggil aparat kepolisian.
Ketiga pemuda asal Probolinggo, Jawa Tengah ini dipanggil pihak berwajib karena video yang mereka buat.
Bagaimana tidak, video itu berisi kalimat melecehkan petugas yang sedang melaksanakan operasi pencegahan wabah Covid-19.
Meski sudah meminta maaf, namun ibarat nasi sudah menjadi bubur, ketiga pemuda ini akan tetap diproses secara hukum.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto.
“Mereka mengakui perbuatannya, motifnya menurut mereka bercanda yang berlebihan. Kasus itu tetap diproses. Terkait perkembangannya, nanti kita kabari. Kasus ini ada tahapannya, termasuk gelar perkara,” jelas Joko.
Berikut awal mula kasus ini terjadi.
Kasus bermula ketika tiga pemuda berinisal JL, PT, dan DK membuat video.
Video itu berisi kalimat melecehkan petugas yang sedang melaksanakan operasi pencegahan wabah Covid-19.
Dalam video yang viral tersebut, pelaku melontarkan kata-kata hinaan dan ejekan pada rombongan satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP.
Dimana saat itu petugas sedang melakukan operasi yustisi di jalan Kecamatan Mayangan, Probolinggo, Kamis (31/12/2020) ketika pergantian tahun.
Video buatan tiga pemuda tersebut pun sempat viral di Facebook dan Instagram, namun kini telah hilang.
Meski demikian, kini video masih tersebar melalui grup-grup WhatsApp.
Menangis Minta Maaf
Polisi lantas bergegas menyelidiki video tersebut dan berhasil menemukan pembuat video.
Tiga pemuda itu lalu dipanggil ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Setelah tertangkap, tiga orang menangis dan meminta maaf kepada petugas Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo.
Salah seorang pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghina petugas.
"Saya yang telah memvideokan penghinaan, cacian dan makian terhadap petugas polisi, TNI, Wali Kota, Satpol PP," ucap PT.
Selanjutnya pemuda itu satu per satu meminta maaf kepada semua pihak sambil menangis tersedu-sedu.
"Saya ingin minta maaf karena telah menjelek-jelekkan Satgas dalam video itu,” ucap PT.
Kepada penyidik, mereka mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Tetap Proses Hukum
Meski pelaku telah minta maaf, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto mengatakan, kasus tetap diproses namun harus melalui tahapan prosedural.
“Mereka mengakui perbuatannya, motifnya menurut mereka bercanda yang berlebihan. Kasus itu tetap diproses. Terkait perkembangannya, nanti kita kabari. Kasus ini ada tahapannya, termasuk gelar perkara,” jelas Joko.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin. Dia menginginkan kasus tetap dilanjutkan.
“Tetap diproses hukum. Pemkot minta kasus video penghinaan itu dilanjut,” kata Habib Hadi melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Tiga Pemuda di Probolinggo Menangis Minta Maaf Karena Hina Satgas Covid-19, Ini Kronologinya