Find Us On Social Media :

Penetapan Gisel dan MYD Sebagai Tersangka Disebut Pakar Hukum Tak Sesuai UU Pornografi, Ternyata Ini 2 Fakta yang Tak Diketahui Publik

By Arif B,None, Senin, 4 Januari 2021 | 19:00 WIB

Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan tersangka atas kasus video syur mereka

Misalnya dengan tidak terlibat menyuruh atau membantu menyebarkan videonya.

Kala itu, musisi berinisial A tetap dipidana karena dianggap lalai, sehingga video pribadinya tersebar.

"Demikian juga dalam kasus sekarang artis GA, saya masih berpendapat mereka korban tapi karena kelalaian mereka," tegas Nasrullah.

Baca Juga: Kebohongan Maya Estianty Terbongkar, Dul Jaelani Ungkap Tabiat Sang Bunda Sebelum Perceraian Terjadi, Ungkit Soal Kencan Buta hingga Hubungan Diam-diam

Terbaru, Gisel dan MYD akan dipanggil polisi untuk diperiksa hari ini, Senin (4/1/2021) berkait kasus video syur.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Pakar Hukum sebut Gisel dan MYD adalah Korban akibat Kelalaian Sendiri, Ini 2 Alasannya