Find Us On Social Media :

Ungkap Rasa Sesal dan Permintaan Maaf, Ternyata Ini Fakta Lain dari Ditetapkannya Pengantin Pria yang Jadi Tersangka Usai Gelar Pesta Pernikahan

By None,Ekawati Tyas, Selasa, 5 Januari 2021 | 08:45 WIB

Ilustrasi pernikahan.

Gelar pesta pernikahan saat pandemi pengantin baru jadi tersangka, pesta berujung perkelahian

Seorang pengantin pria di Bojonegoro, berinisial NF ditetapkan tersangka karena nekat mengelar pesta hajatan dan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.

NF mengelar pesta penikahannya di halaman rumahnya.

Tak hanya itu, ia juga mengelar musik eletone dengan panggung terbuka.

Dalam acara itu, sempat terjadi kegaduhan hingga berujung perkelahian.

Polisi yang mengetahui itu kemudian membubarkan pesta pernikahan tersebut.

Baca Juga: Nasib Nahas Menimpa Pria Ini,Pilih Akhiri Hidup Lantaran Telah Lakoni Pernikahan Selama 22 Bulan Namun Selalu Terima Penolakan Jika Hendak Minta Jatah Hubungan Suami Istri

Selain itu, polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalanan yang diduga dari adanya pagelaran musik eletone.

Usai kejadian itu, beberapa saksi diperiksa polisi yakni kepala desa, anggota grup musik elektone dan pemilik hajatan.

Setelah melakukan pemeriksaan polisi menetapkan pemilik hajatann sebagai tersangka.

"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF (30), selaku pengantin pria.

Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto, Sabtu (2/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Pantas Harganya Ditaksir Rp 95 Miliar, Ternyata Begini Penampakan Apartemen Kareena Kapoor dan Saif Ali Khan yang Super Mewah Sampai-sampai Punya Perpustakaan Pribadi Bergaya Eropa Klasik!