"Di sini tidak perlu langkah penahanan dan segala macam," imbuhnya.
Nasrullah menilai, para penegak hukum bisa melihat kasus Gisel dan MYD secara arif dengan memperhatikan orang-orang disekitar mereka.
Termasuk memperhatikan nasib dari keduanya dan tidak ada perilaku euforia.
"Karena jangan-jangan Anda penegak hukum ini tidak lebih bersih daripada orang tersebut. Orang yang Anda permainkan dan hancur-hancurkan itu," terang Nasrullah.
Ia dalam pandangannya, setiap orang memiliki kesalahan.
Namun penting untuk memberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.
"Saya selalu melihat, oke ada orang salah, berikan sanksi secukupnya dan selayaknya."
"Jangan berlebihan, jangan dihancurkan masa depannya. Lihat kehidupannya, jangan dihabisi dia," ungkap Nasrullah.
Pernyataan Nasrullah dapat dilihat di menit 12:55
Gisel dan MYD adalah korban
Nasrullah juga menyebut, penetapan status keduanya sebagai tersangka tidak sesuai dengan rumusan pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.