Find Us On Social Media :

Pakar Hukum Pidana Turut Soroti Kasus Video Syur yang Jerat Gisella Anastasia dan MYD, Teuku Nasrullah: Beri Sanksi Secukupnya

By None,Ekawati Tyas, Selasa, 5 Januari 2021 | 16:00 WIB

Michael Yukinobu terbebas dari ancaman penjara, kondisi Gisella Anastasia dibocokan sahabat

"Di sini tidak perlu langkah penahanan dan segala macam," imbuhnya.

Nasrullah menilai, para penegak hukum bisa melihat kasus Gisel dan MYD secara arif dengan memperhatikan orang-orang disekitar mereka.

Termasuk memperhatikan nasib dari keduanya dan tidak ada perilaku euforia.

"Karena jangan-jangan Anda penegak hukum ini tidak lebih bersih daripada orang tersebut. Orang yang Anda permainkan dan hancur-hancurkan itu," terang Nasrullah.

Ia dalam pandangannya, setiap orang memiliki kesalahan.

Namun penting untuk memberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

"Saya selalu melihat, oke ada orang salah, berikan sanksi secukupnya dan selayaknya."

Baca Juga: Gegara Hal Serius Ini Ashanty Ngotot Minta Pisah dari Anang Hermansyah, Krisdayanti Sampai Turut Angkat Bicara, Ada Apa?

"Jangan berlebihan, jangan dihancurkan masa depannya. Lihat kehidupannya, jangan dihabisi dia," ungkap Nasrullah.

Pernyataan Nasrullah dapat dilihat di menit 12:55

Gisel dan MYD adalah korban

Nasrullah juga menyebut, penetapan status keduanya sebagai tersangka tidak sesuai dengan rumusan pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.