Find Us On Social Media :

Sempat Sebut Uang Digarong, Ini Alasan Rekening Rp 1 Miliar Milik FPI Diblokir

By Arif B,None, Kamis, 7 Januari 2021 | 08:30 WIB

Ilustrasi FPI

GridPop.ID - Usai ditetapkan sebagai ormas terlarang, FPI kembali membuat gempar.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, menengarai rekening FPI diblokir setelah dicap sebagai organisasi masyarakat atau ormas terlarang oleh pemerintah.

"Zalim. Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.

Baca Juga: Mobilnya Remuk Hingga Sisanya Bagian Depannya Saja, Terungkap Laju Kecepatan Chacha Sherly Saat Alami Kecelakaan di Tol Solo-Semarang yang Turut Renggut Nyawanya

Namun nyatanya rekening Rp 1 miliar milik FPI ternyata cuma diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

PPATK pun punya alasan khusus memblokir atau menghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam ( FPI) berikut afiliasinya.

Baca Juga: Selalu Tampil Sederhana Meski Sang Suami Tajir Melintir, Inilah Sosok Istri Erick Thohir yang Cantiknya Alami, Selalu Terlihat Anggun Menawan Tanpa Kesan Berlebihan

PPATK beralasan pemblokiran itu sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.