Find Us On Social Media :

Gaya Hidup Glamornya Sirna Usai Mendekam di Penjara, Catherine Wilson Sengsara Terserang Penyakit Ini di Tahanan

By None, Kamis, 7 Januari 2021 | 15:45 WIB

Catherine Wilson

Jaksa penuntut umum menuntut Catherine Wilson delapan bulan untuk menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Catherine binti Peter Wilson berupa menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido,” ujar jaksa Rozi Juliantono dalam amar tuntutannya, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Tribunjakarta.comMenurut jaksa Rozi, tuntutan serupa dijatuhkan kepada terdakwa lain atas nama Jumadi. Dialah sekuriti di rumah Catherine Wilson yang diminta membelikan sabu untuk Catherina Wilson.

Baca Juga: Sempat Singgung Perubahan Ahok Usai Nikahi Wanita 30 Tahun Lebih Muda, Hubungan Nicholas Sean Dengan Ibu dan Adik Tirinya Jadi Sorotan Saat Hadiri Acara Ini

Catherine Wilson dan Jumadi menyalahi Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.“Terdakwa Catherine binti Peter Wilson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri secara bersama-sama,” ucap jaksa.

Baca Juga: Curhat Keluh Kesah Lewati Cobaan Berat dan Derita Penyakit Secara Bersamaan, Jessica Iskandar Akui Makin Dekat dengan Sang Pencipta Usai Pindah ke Bali: Setiap Hari Tulis Doa