"Khususnya dia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," lanjutnya.
Gisel dan Nobu sama-sama tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.
Dua pemeran video syur berdurasi 19 detik itu hanya diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.
"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Yusri Yunus.
Meski begitu Yusri memastikan kasusnya akan terus berjalan dan polisi akan terus memproses kasus keduanya
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Ini Pasal yang Menjerat Gisel dan Lama Masa Kurungannya!
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," katanya.
Gisel Minta Maaf Lagi
Usai 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia kembali sampaikan permohonan maaf, Jumat (8/1/2021).
Padahal, Gisel, sapaan akrabnya, sudah meminta maaf atas beredarnya video syur dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes, pada jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam.
Berbeda dengan saat pertama kali meminta maaf, kalini Gisel terlihat lebih stabil.
Dibanding permintaan maaf pertamanya yang terlihat menahan tangis.
Hari ini Gisel nampak lebih tegar dan kuat saat bertemu awak media.
Ia bahkan sempat tertawa kecil sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam," ucap Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," lanjutnya.
Gisel memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khsusnya orang-orang terdekatnya agak bisa melalui kasus tersebut.
"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ungkap Gisel.