Find Us On Social Media :

Pilih Anteng Tak Laporkan 71 Karyawan yang Positif Covid-19, Pabrik Kopi di Karawang Ini Siap-siap Dapat Sanksi dari Satgas!

By Arif B,None, Sabtu, 9 Januari 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi. Penggiling kopi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, sejak November 2020 ada sebanyak 71 orang karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan itu terkonfirmasi positif virus corona.

"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Malang Bukan Kepalang, Usai Dicerai Sang Suami, Wanita di Demak Ini Kini Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Baju Hingga Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga. Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.

Bupati Karawang itu meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas penanganan dan perawatan para karyawannya, yang masih menjalankan isolasi mandiri di rumah masing masing.

Baca Juga: Tak Gila Harta dan Tahta Meski Statusnya Mantu Presiden, Begini Potret Keseharian Selvi Ananda yang Tetap Tampil Cantik Meski Minim Polesan Makeup dan Pakai Baju Apa Adanya!

"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.

Meski begitu, kata Cellica, jika ada ruang kosong di hotel, pihaknya akan menyediakan ruang isolasi untuk perawatan ringan dan bed di rumah sakit bagi perawatan berat.