Find Us On Social Media :

Gunakan KTP Orang Lain Saat Mendaftar, 2 Korban Sriwijaya Air Ini Tak Teridentifikasi, Avsec Langsung Ambil Langkah Serius!

By Arif B,None, Selasa, 12 Januari 2021 | 19:15 WIB

Update pencarian korban Sriwijaya Air SJ 182, 74 kantong jenazah ditemukan

Untuk memperjelas kasus dua penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pakai KTP orang lain, polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami akan tanya ke Disdukcapil, apa benar gunakan KTP yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan.

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).

Baca Juga: Niat Hati Bagikan Momen Mesra, Eva Belisima Malah Diserbu Komentar Pedas Netizen yang Salfok Penampilan Kiwil: Suami Gak Diurus

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sempat Terpapar Covid-19, Aura Kasih Harus Jalani Operasi Gendang Telinga: 2 Bulan Ini Laluin Hal-hal Berat Banget...

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.