Find Us On Social Media :

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Tak Masuk Daftar Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama, Begini Penjelasan Menteri Kesehatan

By Septiana Hapsari, Kamis, 14 Januari 2021 | 19:00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Melansir dari Kompas.com, pemberian vaksin kepada seluruh masyarakat ini sudah di atur dalam beberapa tahap.

Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap 2 (Januari-April 2021)

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu

Baca Juga: Ungkapan Rasa Duka Mahfud MD atas Kepergian Ulama Besar Syekh Ali Jaber: Beliau Adalah Sahabat Baik Saya

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Baca Juga: 3 Tahun Ditinggal Suaminya Meninggal Mendadak, Kakak Ipar Syahrini Ini Harus Banting Tulang Berjuang Seorang Diri Demi Hidupi 4 Buah Hatinya

GridPop.ID (*)