PKH ini akan diberikan pada 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat.
Total anggaran yang dikeluarkan sebayak Rp 7,17 triliun.
Adapun rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan senilai Rp 3 juta dalam setahun.
Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya.
Siswa SD/MI/sederajat mendapat Rp 900.000 dalam setahun.
Siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta dalam satu tahun.
Kemudian, siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapat bantuan Rp 2 juta.