Find Us On Social Media :

Siap-siap Cek Rekening, Pemerintah Bakal Berikan Bansos Bagi Sederet Kalangan Ini, Segini Nominalnya

By None, Kamis, 14 Januari 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi BLT.

GridPop.ID - Pandemi Covid-19 memberika dampak yang begitu besar bagi dunia.

Salah satu sektor yang paling berdampak adalah ekonomi.

Tak hanya Indonesia, sederet negara di dunia pun juga mengalaminya.

Menghadapi permaslahan ini, pemerintah memberikan seeret bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap, Ibu Hamil, Lansia Hingga Anak Usia Dini Bakal Dapat Suntikan Dana Bansos Covid-19 dari Pemerintah, Intip Besaran Nominal yang Bakal Diterima

Baru-baru ini, Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi dalam akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk lima kalangan, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia), dan anak sekolah.

Baca Juga: Disalurkan Sejak Senin Kemarin, Cek Namamu Dalam Daftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Lewat Link Ini!

PKH ini akan diberikan pada 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat.

Total anggaran yang dikeluarkan sebayak Rp 7,17 triliun.

Adapun rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan senilai Rp 3 juta dalam setahun.

Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Dulu Buat Heboh Jual Celana Dalam Bekasnya Rp 50 Juta, Dinar Candy Kini Bikin Raffi Ahmad Gemeteran Saat Akui Langsung Suami Gigi Jadi Pria Dalam Imajinasinya

Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya.

Siswa SD/MI/sederajat mendapat Rp 900.000 dalam setahun.

Siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta dalam satu tahun.

Kemudian, siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapat bantuan Rp 2 juta.

Baca Juga: Sebut Ada Penyebab Lain, Mantan Dirjen Perhubungan Udara Duga Mesin Pesawat Sriwijaya Air Masih Hidup Sebelum Membentur Air Laut

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain PKH, Kementerian Sosial menyalurkan bansos Program Kartu Sembako/ Bantuan Panganan Non-Tunai (BNPT).

Nilai bantuan yang diberikan melalui BNPT sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Baca Juga: Tak Hanya Berwasiat Minta Dimakamkan di Lombok, Syekh Ali Jaber Juga Sampaikan Pesan Ini Pada Sang Anak Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Bantuan ini disalurkan lewat Himbara selama Januari-Desember 2021, sedangkan pencairan bantuan tersebut dilakukan di e-waroeng terdekat.

Terakhir, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

Bantuan ini bernilai Rp 300.000 per bulan.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Duka Mahfud MD atas Kepergian Ulama Besar Syekh Ali Jaber: Beliau Adalah Sahabat Baik Saya

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos Rp 3 Juta"