Find Us On Social Media :

Pesta Pora Membawa Bencana, Raffi Ahmad Kini Telan Ludah Digugat ke Pengadilan Oleh Sosok Ini

By Sintia N, Jumat, 15 Januari 2021 | 21:00 WIB

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

Melansir Tribunnews.com, advokat publik bernama David Tobing menggugat Raffi Ahmad lantaran tak mengenakan masker saat menghadiri pesta usai divaksin covid-19.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.

Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2020).

Baca Juga: Posisikan Diri Sebagai Sesama Perempuan, Eva Bellissima Minta Ditalak Usai Ketemu Istri Pertama Kiwil: Saya Mundur!

Menurutnya, apa yang dilakukan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut.

"Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David

Adapun gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David.

Baca Juga: Lihat Teddy Getol Minta Hak Waris, Sule Beri Balasan Menohok Sindir Suami Mantan Istrinya Itu: Harta Itu Tidak Hanya Milik Bapa Teddy dan Anaknya Saja

Dalam petitum gugatannya, David meminta majelis hakim agar melakukan tindakan hukum kepada Raffi Ahmad.