Find Us On Social Media :

Pesta Pora Membawa Bencana, Raffi Ahmad Kini Telan Ludah Digugat ke Pengadilan Oleh Sosok Ini

By Sintia N, Jumat, 15 Januari 2021 | 21:00 WIB

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:

1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua

2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di

- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Baca Juga: Kini Tajir Melintir Jadi Pengusaha Properti, Ussy Sulistiawaty Pamer Koleksi Ratusan Parfumnya, Satu Botol Bisa Tembus Rp 12 Juta, Istri Andhika Pratama: Ya Gimana Emang Enak!

GridPop.ID (*)