Find Us On Social Media :

Berani Seret Raffi Ahmad ke Meja Hijau, Terungkap Ini Sosok Sang Penggugat yang Kiprahnya Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

By None, Minggu, 17 Januari 2021 | 14:40 WIB

Berani Seret Raffi Ahmad ke Meja Hijau, Terungkap Ini Sosok Sang Penggugat yang Kiprahnya Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

"Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).

Dalam gugatannya, David melaporkan suami Nagita Slavina dengan dua tuntutan dengan harapan dikabulkan oleh majelis hakim PN Depok.

Tuntutan pertama dari David yakni agar Raffi Ahmad tidak keluar dari rumah selama 30 hari setelah menerima vaksin yang kedua.

Baca Juga: Pamer Potret Gempita dari Balita hingga Beranjak Dewasa, Gading Tetap Kompak Rayakan Ulang Tahun ke-6 Putrinya Bersama Gisel Usai Kasus Video Syur Mantan Istri

Dan yang selanjutnya yakni dengan permohonan maaf dan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh saluran televisi terdiri dari swasta dan nasional, tujuh surat kabar nasional dengan ukuran setengah halaman, dan terakhir di sosial media Instagram dan Facebook miliknya.

Tak hanya menggugat Raffi Ahmad, David juga meminta pamerintah lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin Covid-19 ini.

Bahkan David mengusulkan agar Raffi Ahmad undur diri dari perwakilan influencer untuk program vaksinasi.

Mantap melaporkan Raffi Ahmad, rupanya David bukan orang sembarangan. Ia merupakan advokat publik.

Baca Juga: Duka Keluarga Pramugari Sriwijaya Air, Orang Tua Mia Tresetyani Hanya Bisa Pasrah Tunggu Kepulangan Jenazah, Inginkan Dua Kerabat Anaknya Ikut Kawal Hingga ke Rumah Duka

Mengutip dari hasil telusuran Tribunnews.com, David merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Saat ini, ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.