Find Us On Social Media :

Menilik David Tobing Penggugat Raffi Ahmad, Sosok yang Miliki Gelar Mentereng Juga Kiprahnya di Sejumlah Lembaga Negara

By None,Ekawati Tyas, Senin, 18 Januari 2021 | 08:20 WIB

Berani Seret Raffi Ahmad ke Meja Hijau, Terungkap Ini Sosok Sang Penggugat yang Kiprahnya Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Kini ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Sebelumnya, David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan.

Serta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Advokat berusia 49 tahun ini juga pernah berkecimpung di sejumlah lembaga negara.

Di antaranya menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Lanjut di tahun 2013 sampai 2016, ia menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

Terakhir, David Tobing menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Baca Juga: Getol Pingin Beri Rafathar Adik, Raffi Ahmad Justru Khawatirkan Hal Ini Jika Nagita Slavina Hamil Lagi: Gue yang Nantinya Pusing

Lantas, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.

Pemberian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.

Menanggapi sikap Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, David Tobing mengambil sikap tegas.

Dikutip dari Tribunnews.com, David Tobing menyayangkan sikap sang presenter yang seharusnya menjadi contoh.

Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Singgung Nama Anis Baswedan Juga Tuga Harus Diproses Hukum karena Hal Ini