Find Us On Social Media :

Mbak You Terancam Dilaporkan Polisi Karena Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Deddy Corbuzier Juga Turut Beri Sentilan Tegas untuk Sang Peramal: Ini Bahaya

By Luvy Octaviani, Selasa, 19 Januari 2021 | 11:00 WIB

Deddy Corbuzier tanggapi ramalan Mbak You yang bikin geger

Muannas menyebut, dalam video yang Mbak You buat, Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024."Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya," ungkap Muannas.Adapun Muannas menyebut kemungkinan Mbak You akan dijerat dengan Pasal yang menjerat kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet beberapa waktu silam.

Baca Juga: Teteskan Air Mata Kenang Perjuangan Shireen Sungkar Saat Melahirkan, Teuku Wisnu Ngaku Jadi Belajar Memulyakan Seorang Ibu: Jadi Kebayang Mama..."Kegaduhan yang ditimbulkan Mbak You ini tidak jauh berbeda dengan yang ditimbulkan Ratna Sarumpaet," ungkapnya."Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," ucap Muannas.Setali tiga uang dengan Muannas Alaidid, Deddy Corbuzier juga turut menyentil perihal ramalan Mbak You.Deddy Corbuzier pun juga menilai ramalan tersebut justru hanya akan menjadi pembenaran bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kariernya Bersinar Terang Usai Perankan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Arya SalokaTak Ingin Terlena dengan Kepopulerannya: Takut Nanti Berubah Sikap