GridPop.ID - Mbak You merupakan seorang yang dikenal lantaran kerap meramal masa depan selebritis Tanah Air.Namun belakangan dirinya tengah jadi sorotan karena ramalannya soal lengsernya Jokowi pada tahun 2021 kemudian direvisi menjadi tahun 2024.Melansir dari laman tribunnews.com, CEO lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, berencana melaporkan Mbak You yang dinilai membuat gaduh masyarakat setelah meramalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser di tahun 2021.
Muannas menyebut dirinya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan meminta pandangan ahli mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan Mbak You.Muannas menyebut, Mbak You dapat disangka penyebaran berita bohong setelah merevisi ramalannya."Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana, berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya.""Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya."
"Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan," ungkap Muannas.
Muannas menyebut, dalam video yang Mbak You buat, Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024."Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya," ungkap Muannas.Adapun Muannas menyebut kemungkinan Mbak You akan dijerat dengan Pasal yang menjerat kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet beberapa waktu silam.
Baca Juga: Teteskan Air Mata Kenang Perjuangan Shireen Sungkar Saat Melahirkan, Teuku Wisnu Ngaku Jadi Belajar Memulyakan Seorang Ibu: Jadi Kebayang Mama..."Kegaduhan yang ditimbulkan Mbak You ini tidak jauh berbeda dengan yang ditimbulkan Ratna Sarumpaet," ungkapnya."Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," ucap Muannas.Setali tiga uang dengan Muannas Alaidid, Deddy Corbuzier juga turut menyentil perihal ramalan Mbak You.Deddy Corbuzier pun juga menilai ramalan tersebut justru hanya akan menjadi pembenaran bagi sebagian masyarakat Indonesia.
"Ini provokasi namanya. Tergantung provokasinya mau negatif atau positif. Omong kosong ramalan, ini provokasi, orang akan merasa dibenarkan ketika nanti terjadi kerusuhan," ucap Deddy Corbuzier geram seperti dikutip Kompas.com dari video YouTube-nya, Senin (18/1/2021). Deddy Corbuzier menegaskan, ia sama sekali tak mempermasalahkan soal ramalan jika itu hanya untuk kepentingan hiburan semata. Namun, ia terpaksa harus bertindak dan membuat video khusus untuk Mbak You karena ramalannya bisa berdampak besar kepada warga Indonesia.
Baca Juga: Nekat Lakoni Cara Ini Demi Dapatkan Hati Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Buka Kedok Sendiri Saat Tikung Sahabatnya: Jadi Dia Udah Tepar Bun"Selama tujuannya itu entertainment silakan, tapi ramalan it's a different thing. Meramalkan sesuatu dan menyebarkannya ke publik ini bahaya. Udah deh," kata Deddy. Deddy Corbuzier lalu menyarankan agar Mbak You meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari ramalannya. Pada bagian akhir video, ayah satu anak ini juga meminta agar para penontonnya untuk tetap bersikap cerdas dalam menanggapi ramalan dari Mbak You.
GridPop.ID (*)