Find Us On Social Media :

Rela Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Demi Lepas dari Halimah, Bambang Trimatmodjo Hanya Butuh Waktu 5 Menit untuk Urus Cerai dan Lari ke Pelukan Mayangsari, Pengacara: Lepaslah Tali Ikatan Perkawinan...

By Arif B,None, Selasa, 19 Januari 2021 | 20:40 WIB

Bambang Trihatmodjo/Mayangsari - Halimah

GridPop.ID - Rumah tangga Bambang Trihatmodjo memang sempat menjadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak pangeran Cendana ini disebut-sebut rela menguras gunungan hartanya demi lepas dari ikatan perkawinannya dengan Halimah.

Retaknya hubungan rumah tangga Bambang Trihatmodjo dengan Halimah pun sempat dibumbui dengan isu miring adanya orang ketiga.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ahmad Dhani Beberkan Alasannya Mengapa Lebih Memilih Mulan Jameela daripada Bertahan dengan Maia Estianty

Semenjak dirinya bercerai dengan Halimah Agustina Kamil, kehidupan Bambang Trihatmodjo memang selalu disimak publik.

Pasalnya, rumah tangga Bambang dan Halimah saat itu konon retak disertai dengan isu miring.

Sosok penyanyi Mayangsari, bahkan disebut-sebut sebagai orang ketiga yang membuat rumah tangga keduanya kandas.

Baca Juga: Getol Pamer Kemesraan Namun Tiba-tiba Dikabarkan Kandas, Amanda Manopo Beberkan Alasannya Unfollow Instagram dan Hapus Foto-fotonya dengan Billy Syahputra

Ya, saat itu publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang).

Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.

Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Rhoma Irama Sampai Diteriaki hingga Dilempar Sandal di Atas Panggung

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Nikah Usai Cerai Dari Kiwil, Meggy Wulandari Mendadak Curhat Singgung Soal Rasa Jenuh Dalam Rumah Tangganya, Ada Apa?

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Baca Juga: Sempat Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Kabar Terbaru Jennifer Dunn, Muncul dengan Penampilan Baru yang Sukses Buat Ratu Dangdut Lontarkan Pujian

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Sendiri Kekayaan Sang Istri Lebih Besar Darinya, Nagita Slavina Buat Netizen Tercengang Kenakan Masker Emas dengan Harga Selangit Saat Hadiri Acara Ini

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, Proses Cerainya Cuma 5 Menit Tapi Kuras Gunung Duit hingga Rp 1,5 Miliar Demi Lepas dari Halimah, Bambang Trihatmodjo Jor-joran Demi Bisa Sanding Mayangsari, Pengacara: Telah Lepas Tali Ikatan