Melansir Tribunnews.com, pihak kepolisian mengaku telah memeriksa tempat kejadian perkara sekaligus mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah," kata Yusri pada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya unsur pelanggaran.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran kerumunan belum," tambahnya.
Pasalnya, pesta yang viral di media sosial itu ternyata hanya dihadiri oleh 18 orang saja.
"Unsur Pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan. Kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi pun kembali menguak fakta terkait kedatangan orang-orang itu yang ternyata bukan merupakan undangan dari sang pemilik rumah.
"Itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri," ujar Yusri.
Usut punya usut, sederet artis itu datang tanpa undangan lantaran ingin memberikan kejutan ulang tahun pada si empu rumah, Ricardo Gelael.