Find Us On Social Media :

Sengketa Harta Gono-gini Semakin Alot, Rumah Tsania Marwa Sampai Digeledah Atalarik Syah Bersama Pihak Pengadilan

By Sintia N, Rabu, 27 Januari 2021 | 17:20 WIB

Sengketa Harta Gono-gini Semakin Alot, Rumah Tsania Marwa Sampai Digeledah Atalarik Syah Bersama Pihak Pengadilan

Lebih lanjut, pengacara Atalarik pun mengurai klaim bahwa harta gono-gini yang ada pada Tsania Marwa mencapai Rp 1 miliar.

Menanggapi klaim hingga permintaan Atalarik, pengacara Tsania Marwa pun heran.

Sebab menurut pengacara Tsania Marwa, harta yang diminta Atalarik itu diberikan adalah seserahan sebelum menikah.

"Barang seserahan diminta. Seserahan patut enggak diminta? Barang seserahan diminta. Cincin tunangan diminta. Hadiah ulang tahun diminta," kata Suryadi, pengacara Tsania Marwa dilansir dari tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV).

Baca Juga: Karyawati Alfamart Colomadu Tengah Hamil 7 Bulan Ditusuk Lalu Diseret ke Dalam Gudang, Diduga Pelaku Seorang Psikopat, Saksi: Awalnya Dikira Keguguran

Murka hadiah hingga seserahannya diminta lagi, Tsania Marwa tampak heran.

Apalagi diakui Tsania, Atalarik terang-terangan meminta kembali pemberian saat dulu masih pacaran dengannya.

"Kalau jam itu adalah hadiah ulang tahun. Aku pun ngasih hadiah ulang tahun dan itu enggak aku masukin gono-gini, sama sekali. Selebihnya minta seserahan, cincin waktu tunangan. Namanya harta bersama itu kan harta yang dikeluarkan setelah kita menikah dong. Kalau seserahan, apalagi pas pacaran diminta itu konyol banget," ungkap Tsania Marwa.

Tak hanya perihal seserahan, pihak Tsania juga tak habis pikir.

Sebab saat melakukan penggeledahan, pihak Atalarik juga ingin memeriksa brankas.

Baca Juga: Pergoki Gempi Diam-diam Belajar Bahasa Korea, Gisella Anastasia Malah Dibuat Melongo dengan Kemampuan Anaknya Saat Nyanyikan Lagu BTS: Daebak!

"Udah dimakan diminta lagi, bingung juga kita. Terus tadi dia bilang enggak boleh meriksa brankas. Agak lucu. Ini bukan penyelidikan. Yang disarankan adalah rumah tidak bergerak kayak rumah atau segala macam," pungkas pengacara Tsania, Herdiyan Saksono.