Find Us On Social Media :

Sengketa Harta Gono-gini Semakin Alot, Rumah Tsania Marwa Sampai Digeledah Atalarik Syah Bersama Pihak Pengadilan

By Sintia N, Rabu, 27 Januari 2021 | 17:20 WIB

Sengketa Harta Gono-gini Semakin Alot, Rumah Tsania Marwa Sampai Digeledah Atalarik Syah Bersama Pihak Pengadilan

GridPop.ID - Tak terasa tiga tahun sudah mantan pasangan selebriti Atalarik Syah dan Tsania Marwa bercerai.

Siapa menyangka, perceraian itu ternyata bukanlah akhir dari perseteruan sengit diantara mereka.

Sebab kini, hubungan keduanya justru semakin panas lantaran memperebutkan harta gono-gini pernikahannya.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Gantikan Posisi Gisella Anastasia, Karen Nijsen Nyatanya Langsung Akrab Begitu Dikenalkan Dengan Ibunda Gempi: Baik Banget

Melansir Wikipedia, Atalarik Syah dan Tsania Marwa dikabarkan menikah pada 10 Februari 2012 silam.

Dari pernikahan itu, mereka dikarunia dua orang buah hati yakni Aisyah Shabira dan Syarif M. Fajri.

Namun sayang, pernikahan dua selebritis itu harus berakhir dengan perceraian pada 15 Agustus 2017 silam.

Perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat itu pun sempat berlangsung alot.

Baca Juga: Tuai Komentar Kocak Hingga Nyinyir, Adegan FTV Mendadak Buat Heboh Warganet Lantaran Pertontonkan Seorang Ibu yang Berhasil Siuman Saat Koma Gegara Dengar Joget TikTok yang Dinilai Tak Masuk Akal

Bahkan putusan cerai dari Pengadilan pun rupanya tak meredakan pertikaian sengit antara mantan pasangan suami istri ini.

Apalagi melansir Tribunnewsmaker.com, di penghujung 2020 lalu, Atalarik dan Tsania Marwa justru semakin getol memperebutkan harta gono-gini pernikahannya.

Baru-baru ini pun rumah Tsania Marwa tampak digeledah pihak Atalarik dan Pengadilan Agama guna mengecek keberadaan harta gono-gini yang dituntut Atalarik.

Pengacara Atalarik pun menjelaskan soal sejumlah barang-barang yang masuk dalam perebutan harta gono-gini, seperti 3 batang logam mulia hingga buku tabungan.

Baca Juga: Cuek Akui Tak Mau Tahu Soal Kalina Ocktaranny yang Selangkah Lagi Jadi Menantunya, Ibunda Vicky Prasetyo Malah Singgung Sosok Azka Corbuzier, Ada Apa?

"Terkait barang-barang yang kita minta ya, terdiri dari barang-barang bergerak saja, itu ada 3 batang logam mulia emas, ada perhiasan, buku tabungan, BPKB mobil," kata pengacara Atalarik.

Tim hukum Atalarik juga sudah melakukan kunjungan ke kediaman Tsania untuk memeriksa barang-barang tersebut.

Namun pengacara Atalarik berujar hanya menemukan surat kendaraan bermotor dari kediaman Tsania.

Tsania disebut sudah menjual sejumlah barang-barang milik Atalarik termasuk 2 batang emas.

"Hanya ditemukan BPKB mobil saja, sisa barang-barang lainnya, barang-barang pertama mulai dari 3 batang logam mulia, nah dari pihak Tsania Marwa sendiri sudah mengakui bahwa 2 batang logam mulia itu telah dijual Rp 100 juta dan uang itu sudah habis," kata pengacara Atalarik.

Baca Juga: Bukannya Malu Malah Layangkan Protes, Nita Thalia Tak Terima Foto Jadulnya Kena Blur Pas di Bagian Dada, Rian Ibram: Printer Kami Habis

"Artinya dari bentuk pengakuan Tsania Marwa bahwa telah terbukti ada harta bersama selama perkawinan yang dijual untuk diri sendiri," tutup pengacara Atalarik.

Lebih lanjut, pengacara Atalarik pun mengurai klaim bahwa harta gono-gini yang ada pada Tsania Marwa mencapai Rp 1 miliar.

Menanggapi klaim hingga permintaan Atalarik, pengacara Tsania Marwa pun heran.

Sebab menurut pengacara Tsania Marwa, harta yang diminta Atalarik itu diberikan adalah seserahan sebelum menikah.

"Barang seserahan diminta. Seserahan patut enggak diminta? Barang seserahan diminta. Cincin tunangan diminta. Hadiah ulang tahun diminta," kata Suryadi, pengacara Tsania Marwa dilansir dari tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV).

Baca Juga: Karyawati Alfamart Colomadu Tengah Hamil 7 Bulan Ditusuk Lalu Diseret ke Dalam Gudang, Diduga Pelaku Seorang Psikopat, Saksi: Awalnya Dikira Keguguran

Murka hadiah hingga seserahannya diminta lagi, Tsania Marwa tampak heran.

Apalagi diakui Tsania, Atalarik terang-terangan meminta kembali pemberian saat dulu masih pacaran dengannya.

"Kalau jam itu adalah hadiah ulang tahun. Aku pun ngasih hadiah ulang tahun dan itu enggak aku masukin gono-gini, sama sekali. Selebihnya minta seserahan, cincin waktu tunangan. Namanya harta bersama itu kan harta yang dikeluarkan setelah kita menikah dong. Kalau seserahan, apalagi pas pacaran diminta itu konyol banget," ungkap Tsania Marwa.

Tak hanya perihal seserahan, pihak Tsania juga tak habis pikir.

Sebab saat melakukan penggeledahan, pihak Atalarik juga ingin memeriksa brankas.

Baca Juga: Pergoki Gempi Diam-diam Belajar Bahasa Korea, Gisella Anastasia Malah Dibuat Melongo dengan Kemampuan Anaknya Saat Nyanyikan Lagu BTS: Daebak!

"Udah dimakan diminta lagi, bingung juga kita. Terus tadi dia bilang enggak boleh meriksa brankas. Agak lucu. Ini bukan penyelidikan. Yang disarankan adalah rumah tidak bergerak kayak rumah atau segala macam," pungkas pengacara Tsania, Herdiyan Saksono.

Perihal keberadaan emas seserahan yang dulu diberikan Atalarik, Tsania mengurai pengakuan tak terduga.

Diakui Tsania, sebagian emas tersebut sudah ia jual.

Hal itu lantaran kala itu, Tsania tidak mendapat nafkah dari Atalarik.

"Emas batangan itu ada tiga, yang dua saya bawa, yang satu saya tinggal di sana (di rumah Atalarik). Saya enggak pegang uang, emas batangan itu saya jual. Karena saya enggak dapat nafkah," akui Tsania Marwa.

Baca Juga: Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Sinovac, Presiden Jokowi: Sama Seperti yang Dilakukan Dua Minggu Lalu, Tidak Terasa Sakit Hanya Pegal-pegal

Adapun mengenai harta gono-gini, Atalarik melayangkan pengakuan berbeda.

Atalarik sempat bercerita soal sejumlah barang yang masuk dalam harta gono-gini.

Anehnya Atalarik justru mengaku sudah tak ingat apa saja barang-barang tersebut.

"Ya memang aneh ya, sebenarnya saya sudah nggak ingat lagi dengan barang-barang yang bisa diklaim," kata Atalarik dikutip dari Tribunnewsmaker.com.

Baca Juga: Cintanya Terhalang Perbedaan Keyakinan, Billy Syahputra Tetiba Akui Pasrah Jalani Hubungan dengan Amanda Manopo, Rencana Nikah 2021 Batal?

GridPop.ID (*)