Find Us On Social Media :

Kerap Pamer Momen Mesra Bareng sang Suami, Nindy Ayunda Diduga Alami KDRT oleh Askara Parasady Harsono, Kuasa Hukum: Masih Proses Visum

By Ekawati Tyas, Kamis, 28 Januari 2021 | 13:20 WIB

Nindy Gugat cerai Aksara

Akhirnya, kata Herman, Nindy Ayunda memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

"Kalau berapa kalinya (alami KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman.

Herman menyebut, Askara Harsono melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Nindy Ayunda karena memiliki sifat yang temperamen.

Sudah Jalani Visum

Perempuan kelahiran Januari 1989 itu rupanya telah menjalani visum mengenai KDRT yang dialaminya.

Dalam beberapa waktu ke depan, Herman mengatakan, hasil visum tersebut bakal keluar.

Baca Juga: Gugat Cerai Usai 9 Tahun Berumah Tangga, Nindy Ayunda Sempat Keceplosan Bongkar Fakta Mengejutkan Ini di Masa Lalu Singgung Soal Derita hingga Minta Akui Dosa

"Masih proses visum. Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media. Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya," kata Herman.

Secara terpisah, kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih mengatakan kliennya masih berharap untuk rujuk kembali dengan Nindy Ayunda.

Saat ditanya apakah Askara telah menyampaikan soal rujuk kepada Nindy, Muslih membenarkannya.

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali. Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu.

Lebih lanjut, Muslim enggan memberikan komentar mengenai KDRT yang diduga dilakukan Askara Harsono terhadap Nindy Ayunda.

GridPop.ID (*)