GridPop.ID - Anindia Yandirest Ayunda atau dikenal dengan nama panggung Nindy Ayunda terus menjadi sorotan.
Penyanyi yang pernah menjadi rekan duet Audy ini sukses meniti karier dalam dunia tarik suara.
Nindy diketahui sukses menelurkan karya musik antara lain bertajuk 'Buktikan' dan juga 'Cinta Cuma Satu'.
Berkat lagu tersebut Nindy mampu mendobrak pasar musik Tanah Air.
Namun baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Nindy dengan pengusaha Askara Parasady Harsono yang dikabarkan tengah mengalami keretakan.
Pasalnya Nindy mengajukan gugatan terhadap sang suami yang sontak membuat publik tak percaya.
Bukan tanpa alasan, dulu keduanya kerap mengunggah momen mesra melalui laman Instagram pribadinya.
Terlebih saat keduanya berlibur ke kota Malang untuk merayakan ulang tahun pernikahan yang ke-9 pada akhir tahun 2020.
Namun, di balik itu semua ada rahasia yang baru saja diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata.
Rahasia itu yang membuat Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Harsono ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Berikut rangkuman Kompas.com.
KDRT
Terungkap, alasan pemilik nama lahir Anindia Yandirest Ayunda itu menggugat cerai suaminya karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Herman mengatakan, KDRT yang dialami Nindy ini juga dimasukkan ke dalam memori gugatan cerai, termasuk permohonan hak asuh kedua anaknya yang masih berusia sembilan dan lima tahun.
"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," kata Herman saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Asal Muasal
Herman berujar, prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula ketika adanya kesalahpahaman antar keduanya pada 2011 dan mulai cekcok pada 2012.
Nindy disebut sudah berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan harapan Askara dapat mengubah sifatnya.
Namun, sayangnya gagal, setelah Nindy mengalami KDRT secara fisik dan lisan yang diduga dilakukan oleh Askara.
Akhirnya, kata Herman, Nindy Ayunda memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
"Kalau berapa kalinya (alami KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman.
Herman menyebut, Askara Harsono melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Nindy Ayunda karena memiliki sifat yang temperamen.
Sudah Jalani Visum
Perempuan kelahiran Januari 1989 itu rupanya telah menjalani visum mengenai KDRT yang dialaminya.
Dalam beberapa waktu ke depan, Herman mengatakan, hasil visum tersebut bakal keluar.
"Masih proses visum. Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media. Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya," kata Herman.
Secara terpisah, kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih mengatakan kliennya masih berharap untuk rujuk kembali dengan Nindy Ayunda.
Saat ditanya apakah Askara telah menyampaikan soal rujuk kepada Nindy, Muslih membenarkannya.
"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali. Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Lebih lanjut, Muslim enggan memberikan komentar mengenai KDRT yang diduga dilakukan Askara Harsono terhadap Nindy Ayunda.
GridPop.ID (*)