Soal izin lokasi, izin pertimbangan teknis serta izin-izin lainnya Asdianti Baso mengaku semuanya sudah terbit atas nama PT Selayar Mandiri Utama.
“Misalkan saya tidak membebaskan Tanah rakyat dan langsung membangun bungalows. Akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang ‘A’jallo jallo keluargana’,” kata Asdianti.
Kutipan itu adalah kata-kata bahasa Makassar yang bermakna “mengamuk-mengamuk keluarganya”.
Asdianti juga mengklaim akan mendapat Izin Pertimbangan Teknis dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada Senin (1/2/2021).
GridPop.ID (*)