GridPop.ID - Belakangan ini sosok Asdianti Baso sedang menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, Asdianti Baso disebut-sebut sebagai sosok pembeli Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Tak tanggung-tanggung, Asdianti Baso disebut-sebut sampai menggelontorkan duit Rp 900 juta demi membeli tanah di kawasan Balai Taman Nasional Taka Bonerate itu.
Lalu sebenarnya Asdianti Baso?
Ternyata Asdianti Baso memiliki perusahaan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Profil LinkedIn Asdianti menunjukkan, ia adalah Direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort.
Sebelumnya, Asdianti adalah Sales Consultant sebuah perusahaan properti bernama Baso Bali Property.
Sementara itu, dari akun media sosialnya Asdianti dulunya adalah agen properti yang sering menjajakan villa di Bali.
Pada 2016, Asdianti pernah menawarkan penyewaan sebuah villa di Bali dengan harga Rp 250 juta per tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, ia juga pernah menawarkan kompleks villa seluas 4,1 meter persegi seharga 2,75 juta dollar Amerika.
Di berbagai media sosialnya, Asdianti pun sering memperlihatkan foto jalan-jalannya.
Ia pernah jalan-jalan ke London, Singapura, Roma, dan Turki.
Pada Desember 2020 Asdianti sempat menghabiskan waktu di Istanbul, Erzurum.
Ia juga sempat bermain ski di sebuah resort di Kota Erzurum, Turki.
Ia beberapa kali pula mengunggah foto kegiatan pesta bersama teman-temannya.
Sebagiannya warga Indonesia, sebagian lagi adalah warga negara asing.
Dengan jejak digital seperti itu, tak heran Asdianti mampu membeli pulau Lantigiang, meski pulau itu berada dalam kawasan taman nasional.
Klarifikasi Asdianti Baso
Santernya pemberitaan mengenai dirinya membuat Asdianti Baso akhirnya angkat bicara.
Pada Minggu (31/) melalui akun Facebook-nya Asdianti Baso memberikan klarifikasi mengenai isunya membeli pulau.
“Saya selaku pembeli LAHAN KEBUN yang terletak di Pulau Lantigiang. Membenarkan memang saya membeli TANAH tapi bukan PULAU,” katanya seperti yang dikutip dari KompasTV.
Ia pun menjelaskan maksudnya membeli lahan untuk membangun water bungalows.
“Tujuan saya adalah untuk membangun Water Bungalows (rumah kecil di atas air, red) di tempat kelahiran saya yaitu Selayar,” lanjutnya.
Meski begitu, Asdianti mengaku tetap menghargai hak-hak masyarakat, utamanya Syamsul Alam.
Soal izin lokasi, izin pertimbangan teknis serta izin-izin lainnya Asdianti Baso mengaku semuanya sudah terbit atas nama PT Selayar Mandiri Utama.
“Misalkan saya tidak membebaskan Tanah rakyat dan langsung membangun bungalows. Akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang ‘A’jallo jallo keluargana’,” kata Asdianti.
Kutipan itu adalah kata-kata bahasa Makassar yang bermakna “mengamuk-mengamuk keluarganya”.
Asdianti juga mengklaim akan mendapat Izin Pertimbangan Teknis dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada Senin (1/2/2021).
GridPop.ID (*)