GridPop.ID - Kiwil sepakat bercerai dari Rohimah Alli sang istri pertamanya.
Dilansir dari TribunWow.com, usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kiwil mengungkap hal tersebut tepatnya pada, Rabu (3/2/2021).
Kiwil dan Rohimah Alli diketahui sama-sama mengahdiri persidangan tersebut.
Pernikahan yang telah berjalan selama 22 tahun tersebut menurut sang komedian sudah tak mampu lagi bertahan.
"Tadi sudah mediasi dan putusannya sepakat cerai," kata Kiwil.
Pelawak berusia 48 tahun itu tidak bisa mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah.
"Nggak bisa, sudah selesai semuanya," ucap Kiwil.
Rohimah tetap ngotot bercerai setelah tidak bisa menerima suaminya yang senang poligami.
"Nggak bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya tidak mau dipoligami lagi. Jadi nggak bisa lagi dipertahankan," kata Kiwil.
"Sudah dibicarakan baik-baik dan kami pisah. Sudah berbeda pemikirannya, jadi ikhlas aja," ujar Kiwil.
Dilansir dari Kompas.com, sidang perdana antara Kiwil dan Rohimah Alli digelar pada (20/1/2021).
Sebelumnya Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada komedian berusia 48 tahun itu pada 15 Desember kemarin.
"Untuk perkara Rohimah melawan Kiwil agenda persidangan pada 20 Januari 2021," kata Taslimah saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Rohimah hanya meminta berpisah dari Kiwil sesuai gugatan yang dilayangkan.
"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain," tambah Taslimah.
Bahkan Taslimah selaku humas Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan juga belum mengetahui alasan Rohimah melayangkan gugatan pada Kiwil.
Ia juga menambahkan jika alasan gugatan bakal terungkap usai kasusnya nanti bergulir di meja hijau.
"Tentunya nanti akan dikaji dalam proses persidangan karena kalau baru pangajuan belum jelas motifnya. Kalau sudah dalam proses dan sudah diputus baru terungkap," kata Taslimah.
Namun meski belum jelas alasan Rohimah, banyak kabar beredar jika alasan Rohimah tak lain lantaran sang suami yang membuatnya sakit hati karena telah mendua.
GridPop.ID (*)