Find Us On Social Media :

Kasus Video Syur Masuk Babak Baru, Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes Beri Jawaban Mengejutkan Saat Ditanya Terkait Komunikasi Masing-masing, Jaga Jarak?

By Veronica S, Jumat, 5 Februari 2021 | 12:30 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes.

Berkas perkara kedua tersangka ini bahkan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sehingga tinggal dibuatkan berkas dakwaan dan diproses ke pengadilan.Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Batal Nikah, Ayu Ting Ting Hapus Semua Foto Adit Jayusman Hingga Batalkan Souvenir NikahKeduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.GridPop.ID (*)