Indra mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pamannya AB.
Sang paman yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang Kota.
Pada tanggal 4 Januari 2021, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman.
GridPop.ID (*)